SITUS SLOT GACOR

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa PDTT Periode 2019-2024

Abdul Halim Iskandar resmi menjabat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi Republik Indonesia Periode 2019-2024. Setelah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa PDTT Periode 2019-2024

Abdul Halim Iskandar merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2014-2019. Selain sebagai politisi, Abdul Halim Iskandar adalah seorang dosen di Universitas Hasyim Asy'ari (UNHASY) Tebuireng, Jombang.

Institut Keislaman Hasyim Asy'ari (IKHA).

Profil Lengkap Menteri Desa Abdul Halim Iskandar

Nama lengkap : Abdul Halim Iskandar

Tempat Tgl/Lahir: Jombang, 14 Juli 1962

Agama : Islam

Istri : Lilik Umi Nashia

Riwayat Organisasi

  1. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
  2. Ketua DPC PKB Jombang
  3. Ketua DPW PKB Jawa Timur
  4. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB

Pendidikan

  1. S1 Jurusan Filsafat dan Sosiologi Pendidikan IKIP Yogyakarta
  2. S2 Jurusan Manajemen Pendidikan IKIP Yogyakarta
Riwayat Pekerjaan

  1. Guru BP MAN Manbaul Ma'arif Denanyar, Jombang
  2. Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Hasyim Asyari (UNHASY) Tebuireng
  3. Ketua DPRD Jombang
  4. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
  5. Ketua DPRD Jawa Timur
  6. Menteri Desa, PDTT Periode 2019-2024

Dalam Susunan Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin Periode 2019-20124, Abdul Halim Iskandar dianggap menjadi Menteri Desa, PDTT mengantikan Eko Putro Sandjojo.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yg membidangi urusan pembangunan desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas dan Fungsi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengacu pada Permendes Nomor 6 Tahun 2015 mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berdasarkan pada Permendes Nomor 6 Tahun 2015 menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal penyiapan pembangunan permukiman, dan pengembangan kawasan transmigrasi.
  2. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya.
  4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  5. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  6. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, serta pengelolaan informasi di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
  7. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Budi Arie Setiadi Jabat Wakil Menteri Desa PDTT

Budi Arie Setiadi resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Periode 2019 - 2024, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompek Istana Negara.

Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi

Sebelum diangkat sebagai Wamendes Budi Arie Setiadi adalah Ketua Umum Relawan Pro Joko Widodo (Ketum Projo).

Akan Lebih Sering Turun ke Desa-Desa darpada pada Kantor

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,

"Kita tahu karakter desa di Indonesia yang sebanyak 74.954 desa itu beragam, ada daerah tertinggal, perbatasan, jadi nanti kita akan segera memotret secara serius problem-problem perdesaan kita, karena menurut data BPS tahun 2020 itu perbandingan penduduk desa-kota itu sekitar 56 persen penduduk di kota dan 44 persen penduduk di desa," ujar Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi seusai pelantikan Wakil Menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (25/10) seperti dilansir kemendesa.go.id.

Menurutnya, selama ini anggaran yang dikucurkan ke desa cukup besar dari pemerintah, setidaknya ada dana desa sekitar Rp 70 Triliun pertahun atau sekitar 1 Milyar perdesa yang harus betul-betul berguna bagi pergerakan ekonomi di desa.

Lebih lanjut, ia mengatakan pengelolaan dana yang besar di desa perlu skill, perlu kesiapan perangkat desa untuk mengelolanya.

"Anggaran besar, tapi produktif tidak? Kami juga berharap kepala desa tidak bermasalah dengan hukum karena pengelolaan anggaran ini," tambahnya.

Dengan tugasnya sebagai Wamen, ia akan berkoordinasi dengan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terkait pembagian tugas yang akan dibicarakan selanjutnya. Namun harapannya, akan lebih banyak terjun ke desa-desa.

"Saya mau bilang sama Pak Menteri, saya sih berharap satu atau dua hari saja di kantor, sisanya lima sampai enam hari ada di desa-desa seluruh Indonesia, kalau perlu kita menginap di kampung-kampung. Saya mau mencium baunya rakyat di desa," pungkasnya.(*)

© 2026 CUYI.BIZ.ID - Jasa Backlink Judi Online By LapakBacklink